Akselerasi implementasi Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan Seksual (Permendikbud PPKS) di Lingkungan Perguruan
Tinggi, Pusat Penguatan Karakter Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek menyelenggarakan
kegiatan pembentukan panitia seleksi satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Seksual (PPKS) yang bertujuan nantinya untuk melakukan seleksi satgas PPKS di
Perguruan Tinggi. Panitia seleksi satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Seksual (PPKS).
Sebagai bentuk implementasi dari Permendikbudristek Nomor 30
Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan
Perguruan Tinggi, Universitas Islam Indragiri (UNISI) mengadakan "Uji
Publik untuk Panitia Seleksi Satuan
Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (pansel Satgas PPKS)".
Uji Publik pansel Satgas PPKS ini diselenggarakan secara offline di Ruang
Rapat Universitas Islam Indragiri. Pada selasa, 26 Maret 2024.
Uji publik langsung dihadiri oleh Rektor Universitas Islam
Indragiri, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Uji Publik untuk Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Seksual (pansel Satgas PPKS). Dengan panelis ibu Haryati Astuti, M.
Kes Ketua STIKES Husada Gemilang dan bapak Sofyan Sulaiman, S.E.Sy., M.S.I
Tulis Komentar