0
RPL

Dasar Hukum

  • Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau
  • Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 91/E/KPT/2024 tentang Petunjuk Teknik Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademik
  • Keputusan Rektor Universitas Islam Indragiri Nomor :    /UNISI/A/VIII/2023 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Universitas Islam Indragiri


Definisi

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu


SKEMA

SKEMA TIPE A1

Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A1 adalah perolehan SKS mata kuliah dari Lulusan SLTA/Sederajat yang pernah melaksanakan pendidikan nonformal dan/atau informal dan/atau memiliki sertifikasi kompetensi/profesi dan/atau pengalaman kerja yang berkeinginan untuk melanjutkan studi ke jenjang S1.

  • Luaran Asesmen berupa perolehan SKS yang dikonversikan kedalam mata kuliah.
  • Perolehan SKS terhadap RPL Tipe A1 berdasarkan hasil asesmen maksimal 80 SKS.
  • Lama Studi RPL Tipe A1 minimal 4 Semester.

Klik DISINI untuk mendaftar SKEMA A1


SKEMA TIPE A2

Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A2 adalah penyetaraan SKS mata kuliah dari lulusan Diploma yang berkeinginan untuk melanjutkan studi ke jenjang S1.

  • Luaran Asesmen berupa transfer SKS yang dikonversikan kedalam mata kuliah.
  • Transfer SKS terhadap RPL Tipe A2 berdasarkan hasil asesmen maksimal 80 SKS.
  • Lama Studi RPL Tipe A2 minimal 4 Semester.

Klik DISINI utuk mendaftar SKEMA A2


SKEMA TIPE A3

Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A3 adalah penyetaraan SKS mata kuliah dari Lulusan Diploma/Sarjana atau pernah mengikuti kuliah jenjang Diploma/Sarjana tetapi tidak tamat ( Tidak DO ) yang pernah melaksanakan pendidikan nonformal dan/atau informal dan/atau memiliki sertifikasi kompetensi/profesi dan/atau pengalaman kerja yang berkeinginan untuk melanjutkan studi kembali ke jenjang S1.

  • Luaran Asesmen berupa perolehan SKS yang dikonversikan kedalam mata kuliah.
  • Perolehan SKS terhadap RPL Tipe A1 berdasarkan hasil asesmen maksimal 80 SKS.
  • Lama Studi RPL Tipe A1 minimal 4 Semester.

Klik DISINI untuk mendaftar SKEMA A3


Dokumen Persyaratan RPL

  1. Ijazah dan/atau Transkrip Nilai dari Mata Kuliah yang pernah ditempuh di jenjang Pendidikan Tinggi sebelumnya (khusus untuk transfer sks);
  2. Daftar Riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan;
  3. Sertifikat Kompetensi
  4. Sertifikat Kursus/Pelatihan
  5. Sertifikat konferensi/workshop/seminar/lokakarya/simposium/dll
  6. Karya Ilmiah yang dipublikasikan (artikel jurnal/artikel di media masa bereputasi
  7. Karya Monumental/hak Cipta
  8. Karya tulis (buku, book chapter, novel, kumpulan puisi, dll)
  9. Penghargaan/piagam dari industri atau lembaga lain yang kredibel
  10. Surat referensi dari supervisor/perusahaan mengenai uraian pekerjaan yang dilakukan pada perusahaan tersebut
  11. Bukti Job description dari perusahaan mengenai pekerjaan anda
  12. Bukti Pengalaman Industri (on the job training, magang, kerja praktek, dll)
  13. Bukti keanggotaan profesi/ilmiah
  14. Logbook atau Catatan pelatihan di lokasi tempat kerja;
  15. Bukti-bukti lainnya yang relevan (termasuk foto dokumentasi)

Formulir Pendaftaran RPL :

https://drive.google.com/drive/folders/1Bx6SYzgpJHbMIjGPGD9AIeH3GMFLE1Nt?usp=sharing