0

Musrembang RKPD Tahun 2024 dan RPJDP Tahun 2025-2045 Kabupaten Indragiri Hilir.

$rows[judul] Keterangan Gambar : Musrembang RKPD Tahun 2024 dan RPJDP Tahun 2025-2045 Kabupaten Indragiri Hilir.

Tembilahan, Selasa 19 Maret 2024 dilaksakan Musrembang RKPD Tahun 2024 dan RPJDP Tahun 2025-2045 Kabupaten Indragiri Hilir.

Musrembang dilaksanakan  untuk  pelakasanaan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara Perubahan RPJDP, RPJMD dan RKPD, bahwa pada Pasar 94 ayat 1 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melaksanakan  dan mengkoordinasikan Musrembang RKPD Kabupaten/ Kota. Dan Pasal 31 Ayat 1 dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesempatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJDP, dan instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025.

Pada Musrembang tersebut turut dihadiri Wakil Rektor bidang Kemahasiswan dan Kerjasama Universitas Islam Indragiri di Gedung Engku Kelana Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)