Unisi adakan rapat proses pembentukan Satuan Tugas (Satgas)
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Islam Indragiri
pada Rabu, 20 Maret 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Rektorat tersebut adalah rapat
proses pembentukan Pansel PPKS dihadiri oleh Wakil Rektor III, Ketua UPT.
PUSTIPAD (PIC Pembentukan Pansel & Admin Portal PPKS, Kasubbag
Kemahasiswaan, Kasubbag Kerjasama, Calon Pansel Satgas PPKS : Dr. Ahmad Rifa'i,
M.Si., Dr. Siti Wardah, M.T., Ena Iswanti, S.P., Dwi Ridha Rahmatillah, Siti Aisyah.
Pembentukan
Satgas PPKS Unisi adalah upaya tindak lanjut kampus terhadap Permendikbudristek
Nomor 30 tahun 2021.
Permendikbud
PPKS ini hadir sebagai langkah awal menanggapi keresahan mahasiswa, dosen,
pimpinan perguruan tinggi, dan masyarakat tentang peningkatan kasus kekerasan
seksual di perguruan tinggi.
Dengan adanya Permendikbud PPKS seluruh perguruan tinggi termasuk di Unisi, wajib membentuk satgas PPKS yang terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Tulis Komentar