Tembilahan – 10 Juli 2024 telah dilakukan penandatangan
Memorandum of Undertamding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama antara Universitas
Islam Indragiri dengan Klinik Larrisa Tembilahan.
Penandantanganan perjanjian kerjasama dengan Klinik Larrisa
oleh Rektor Universitas Islam Indragiri didampingi Wakil Rektor bidang
Kerjasama dan Kemahasiswaan Universiatas Islam Indragiri dan Githa Rayza
manajer Kinik Larrisa Tembilahan.
Penandatanganan Memorandum of Undertamding (MoU) dilaksanakan
di Kampus I Universitas Islam Indragiri Jl. Provinsi Parit 1 Tembilahan Hulu.
MoU atau perjanjian kerjasama ini meliputi bidang kesehatan dan perawatan kulit
dan dapat masuk ke lingkup bidang lain seperti promosi dan kegiatan bersama.
Tulis Komentar