0

UNISI LAKSANAKAN TANDA TANGAN MoU DENGAN DEWAN SENGKETA INDONESIA (DSI)

$rows[judul] Keterangan Gambar : UNISI LAKSANAKAN TANDA TANGAN MoU DENGAN DEWAN SENGKETA INDONESIA (DSI)

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) telah dilaksanakan antara Universitas Islam Indragiri (UNISI) dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI), pada tanggal 02 Oktober 2024. Pelaksanaan ini bertujuan menjalin kerja sama antara DSI dengan Universitas Islam Indragiri, sekaligus penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri.

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara zoom meeting tersebut dihadiri Rektor dan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama didampingi Dekan Fakultas Hukum serta Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Islam Indragiri dan Presiden Dewan Sengketa Indonesia Prof. Sabela Gayo, SH., MH., Ph.D.

 

Prof. Dr. Hairunas menegaskan bahwa kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan dengan adanya kerjasama MoU dan MoA tersebut kedepan bisa bersama-sama menggelar dan melaksanakan program Pelatihan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase dan siap memberikan kontribusi dalam penyelesaian sengketa apabila di minta oleh pihak Universitas Islam Indragiri (UNISI).

 

Lebih lanjut, Prof. Sabela Gayo selaku Presiden DSI mengatakan, bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melahirkan lebih dari 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa.

“Alhamdulillah sebanyak 75 % para alumni DSI /IPPI kini telah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri,” terangnya.

Penyelenggaraan Perjanjian Kerja Sama dan Penandatanganan MoU ini bertujuan sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi demi terwujudnya Tri Dharma Perguruan Tinggi yang Terencana, Terukur, Terpadu, Sistematis, Efektif dan Efisien.

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)