0

HARU, PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR TANDA TANGANI PERJANJIAN PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH

$rows[judul] Keterangan Gambar : HARU, PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR TANDA TANGANI PERJANJIAN PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH UNTUK DIOPERASIKAN OLEH UNISI

Malam yang berbahagia serta haru menjadi bagian dari peringatan Milad Universitas Islam Indragiri ke -16 tahun 2024, dalam kesempatan ini di usianya yang ke-16 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tanda tangani perjanjian penggunaan barang milik daerah untuk digunakan dan dioperasikan oleh Universitas Islam Indragiri.

 

Penandatanganan tersebut dilakukan antara Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir oleh DR. H. M. IRWAN, MM, M.Si dengan Yayasan Indra Education College oleh Ketua Yayasan Dr. Muanif Ridwan, S.Pd.I,. MH dan turut disaksikan oleh Pj. Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, ST,. MT dan Pembina Yayasan Indra Education College Hj. Syafni Zurianti.

“Alhamdulillah setelah melalui diskusi yang cukup panjang akhirnya untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menandatangani perjanjian penggunaan barang milik daerah untuk dioperasikan oleh Universitas Islam Indragiri” Sebut Pj. Bupati Indragiri Hilir H. Herman, ST., MT 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)