Tembilahan, 29 April 2026 – Rektor Universitas Islam Indragiri (UNISI), turut diundang dan ambil bagian dalam penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk beberapa bidang tanah wakaf di Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini berlangsung dalam acara Koordinasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf hasil kerja sama antara Kantor Pertanahan dan Kantor Kementerian Agama Indragiri Hilir, yang digelar di Aula Mawar Kantor Kementerian Agama Indragiri Hilir, Tembilahan, Selasa (28/4/2026).
Kehadiran Rektor UNISI dalam kegiatan tersebut merupakan undangan khusus, sebagai tindak lanjut kerja sama antara UNISI dengan Kantor Pertanahan Indragiri Hilir yang telah terjalin sejak Maret 2026 lalu. Dalam kesempatan itu, Rektor secara langsung didapuk menyerahkan sertifikat tanah wakaf bersama Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Indragiri Hilir kepada para nazir wakaf.
Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST, dalam sambutannya menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kepastian hukum menjadi kunci agar tanah wakaf tidak beralih fungsi dan tetap sesuai peruntukannya. Kantor Pertanahan berkomitmen mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf melalui koordinasi lintas sektor. Maka kerja sama mutlak dilakukan, dengan Kantor Kementerian Agama termasuk dengan perguruan tinggi seperti UNISI, sebagai langkah penting dalam memperkuat validitas data serta mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Indragiri Hilir, H. Harun, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan dalam upaya mengamankan aset wakaf umat. “Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini memberikan jaminan hukum yang jelas, sehingga aset wakaf dapat dikelola secara aman, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas bagi umat,” ujarnya.
Dihubungi usai acara, Rektor UNISI, Assoc. Prof. Dr. H. Najamuddin, Lc., M.A. menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam program sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk kontribusi nyata dalam pengabdian kepada masyarakat.“UNISI siap mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui kolaborasi akademik, riset, dan pendampingan, sehingga aset wakaf dapat terlindungi secara hukum dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan umat, dan rencananya UNISI akan segera berpartisipasi saat pelaksanaan KKN mendatang dengan melinatkan mahasiswa dan dosen pembimbing” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan Indragiri Hilir, Wakil Rektor III UNISI, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua Badan Wakaf Indonesia Indragiri Hilir, pengurus cabang Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Indragiri Hilir, serta para nazir penerima sertifikat tanah wakaf. (nan)