Universitas Islam IndragiriUNIVERSITASISLAM INDRAGIRI
Kembali ke Berita
Samsat dan PT. Jasa Raharja Inhil Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di UNISI
13 August 2026

Samsat dan PT. Jasa Raharja Inhil Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di UNISI

TEMBILAHAN (13/8/2026) – Tim Pembina Samsat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Inhil menggelar kegiatan Sosialisasi Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 511/VII/2026 tentang Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Terutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor.

Acara sosialisasi ini berlangsung di Ruang Peradilan Semu, Fakultas Hukum Kampus 2 Universitas Islam Indragiri (UNISI), Jalan HR. Soebrantas, Tembilahan.

Kegiatan yang dihadiri oleh civitas akademika, dosen, serta mahasiswa UNISI ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam pemaparannya, perwakilan Tim Samsat Inhil menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Indragiri Hilir.

Perwakilan Jasa Raharja Kab. Inhil menekankan pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan PKB. Dana tersebut berfungsi sebagai perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Dipilihnya UNISI sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi dinilai sangat strategis. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi wajib pajak yang taat, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan dan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kebijakan ini kepada keluarga dan masyarakat sekitar.