Universitas Islam IndragiriUNIVERSITASISLAM INDRAGIRI
Kembali ke Berita
FKIP UNISI Menatap 2035: Renstra dan Renop 2026–2030 Dimatangkan Bersama LPMI
12 August 2026

FKIP UNISI Menatap 2035: Renstra dan Renop 2026–2030 Dimatangkan Bersama LPMI

Tembilahan — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Indragiri (UNISI) memantapkan arah pengembangan fakultas melalui rapat penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Operasional (Renop) FKIP UNISI Tahun 2026–2030. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan arah pengembangan fakultas berjalan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi universitas.

Rapat tersebut dihadiri Dekan FKIP UNISI, Andriansyah, M.Pd., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) UNISI, Dr. Ahmad, S.Pd.I., MM., Ketua Gugus Mutu Fakultas, Unit Penjaminan Mutu Program Studi, serta dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan FKIP UNISI.

Dalam arahannya, Dekan FKIP UNISI, Andriansyah, M.Pd., menegaskan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan strategis di tingkat fakultas, terutama seiring dengan adanya dinamika dan perubahan visi serta misi institusi.

“Renstra dan Renop di tingkat fakultas menjadi penting agar arah pengembangan FKIP memiliki pijakan yang jelas. Perencanaan fakultas harus mengacu dan selaras dengan Renstra dan Renop Universitas, sehingga setiap program yang dirancang benar-benar mendukung pencapaian visi dan misi UNISI,” jelasnya.

Menurutnya, Renstra bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi peta jalan pengembangan fakultas dalam menentukan prioritas program, target kinerja, indikator keberhasilan, serta strategi pencapaian dalam periode 2026–2030.

Sementara itu, Ketua LPMI UNISI, Dr. Ahmad, S.Pd.I., MM., menyampaikan bahwa pendampingan penyusunan Renstra dan Renop merupakan bagian penting dari penguatan sistem penjaminan mutu internal. Dokumen perencanaan fakultas harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan arah strategis universitas sekaligus dapat diturunkan secara operasional hingga tingkat program studi.

“Pendampingan ini penting agar Renstra dan Renop fakultas benar-benar selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi Universitas. Dari sana kemudian diturunkan menjadi program dan target yang dapat memperkuat mutu di tingkat program studi, fakultas, hingga universitas,” ungkapnya.

Dr. Ahmad menambahkan bahwa penguatan tata kelola harus dibangun berdasarkan perencanaan yang terukur dan berkelanjutan, bukan semata-mata berdasarkan pelaksanaan kegiatan tahunan. Setiap program perlu memiliki target, indikator kinerja, mekanisme evaluasi, serta tindak lanjut yang jelas.

“Peningkatan tata kelola harus berbasis pada rencana yang jelas dan dijalankan melalui siklus PPEPP—Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Dengan demikian, perencanaan tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan peningkatan mutu berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan,” jelasnya.

Kegiatan penyusunan Renstra dan Renop tersebut juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara unsur pimpinan fakultas, penjaminan mutu, program studi, dosen, dan tenaga kependidikan. Hadirnya Ketua Gugus Mutu Fakultas dan Unit Penjaminan Mutu Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris serta Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) menjadi bagian penting dalam memastikan perspektif mutu terintegrasi sejak tahap perencanaan.

Melalui proses tersebut, FKIP UNISI diarahkan tidak hanya memiliki dokumen Renstra dan Renop yang memenuhi kebutuhan tata kelola, tetapi juga menghasilkan peta jalan pengembangan fakultas yang realistis, terukur, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.

Renstra 2026–2030 diharapkan menjadi pijakan strategis FKIP dalam menghadapi perubahan lingkungan pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat kinerja program studi, meningkatkan mutu pembelajaran dan layanan akademik, serta memperkuat budaya mutu di lingkungan fakultas.

Dengan semangat “menata arah, menguatkan mutu, dan mewujudkan visi”, FKIP UNISI terus mempersiapkan fondasi kelembagaan menuju target pengembangan fakultas hingga 2035. Penyusunan Renstra dan Renop bukan sekadar agenda perencanaan, melainkan langkah awal untuk memastikan setiap kebijakan dan program FKIP bergerak dalam satu arah strategis yang selaras dengan visi besar Universitas Islam Indragiri.