Universitas Islam IndragiriUNIVERSITASISLAM INDRAGIRI
Kembali ke Berita
Biro Kesra Riau Verifikasi 55 Mahasiswa UNISI Calon Penerima Bansos Pendidikan 2026
28 April 2026

Biro Kesra Riau Verifikasi 55 Mahasiswa UNISI Calon Penerima Bansos Pendidikan 2026

Tembilahan, 28 April 2026 – Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Riau melaksanakan verifikasi faktual terhadap 55 mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan Provinsi Riau tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang praktik peradilan Fakultas Hukum Kampus 2 UNISI, Jalan HR. Soebrantas, Tembilahan, Selasa (28/4/2026). Kedatangan tim verifikator disambut oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni, Dr. Fiddian Khairudin, M.A. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan tim dari Biro Kesra Provinsi Riau dalam rangka melakukan verifikasi faktual terhadap mahasiswa calon penerima bantuan. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Riau terhadap mahasiswa UNISI. Ini menjadi bentuk dukungan nyata dalam meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa, khususnya yang membutuhkan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa program bantuan pendidikan ini memberikan semangat dan motivasi bagi mahasiswa untuk terus berprestasi. Sementara itu, penelaah teknis kebijakan Biro Kesra Setda Provinsi Riau, Muslim, S.Ag, dalam sambutannya menjelaskan bahwa verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kelayakan calon penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Proses ini menjadi tahapan penting dalam menjamin bahwa bantuan pendidikan tepat sasaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim verifikasi faktual dari Biro Kesra Setda Provinsi Riau, yakni Riski Martina Winata, Jefri Syahputra, dan Novira Indrianti. Kegiatan verifikasi berlangsung lancar dengan melibatkan pemeriksaan dokumen serta klarifikasi langsung kepada mahasiswa terkait kondisi akademik dan sosial ekonomi. Diharapkan melalui proses ini, bantuan sosial pendidikan dari Pemerintah Provinsi Riau dapat tersalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran kepada mahasiswa yang berhak menerimanya. (des)