Pada, Senin, 27 Mei 2024, Universitas Islam Indragiri menggelar sebuah acara uji publik yang bertujuan untuk memilih calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Acara tersebut di ruang rapat Rektorat Universitas Islam Indragiri. Uji publik ini menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Indragiri Nomor: KPTS.026/UNISI/A/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 tentang Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Islam Indragiri.
Proses Uji Publk ini melibatkan pembentukan calon anggota Satuan Tugas. Keberadaan Satuan Tugas ini dianggap sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pembentukan anggota menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa lingkungan kampus dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa dan mahasiswi.
Proses seleksi calon anggota dilakukan dengan transparan dan profesional. Calon anggota dipilih berdasarkan kriteria kompetensi dan dedikasi tinggi dalam menangani isu sensitif seperti kekerasan seksual. Tahapan seleksi mencakup penilaian terhadap berbagai aspek, termasuk pengalaman, pengetahuan, dan komitmen terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Nama-nama calon anggota Satgas PPKS Universitas Islam Indragiri Tahun 2024 beradsarkan lampiran nomor : 13 /P-PPKS/V/2024.
- Zainal Arifin, SE., ME, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Bambang Sasmita Adi Putra, SH., MH, Dosen Fakultas Hukum
- Vivi Arfiani Siregar, SH., MH, Dosen Fakultas Hukum
- Nadila Mudea, S.Pd., M.Pd, Tendik Rektorat
- Olvi Lestari, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- St. Rukmana Ratu Munawarah, Mahasiswa Fakultas Hukum
- Nurul Istiqomah, Mahasiswa Fakultas Hukum
- Juni Riska Rianti, Mahasiswa FTIK
- Sariyah, Mahasiswa FKIP
Ketua Pansel PPKS UNISI
Dr. Ahmad Rifa’i, SE., M.Si