Pada,
Senin, 27 Mei 2024, Universitas Islam Indragiri menggelar sebuah acara uji publik
yang bertujuan untuk memilih calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan Seksual. Acara tersebut di ruang rapat Rektorat Universitas
Islam Indragiri. Uji publik ini menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor
Universitas Islam Indragiri Nomor: KPTS.026/UNISI/A/III/2024 tanggal 27 Maret
2024 tentang Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Seksual Universitas Islam Indragiri.
Proses Uji Publk ini melibatkan pembentukan calon anggota
Satuan Tugas. Keberadaan Satuan Tugas ini dianggap sangat penting dalam upaya
pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pembentukan anggota
menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa lingkungan kampus dapat
menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa dan mahasiswi.
Proses seleksi calon anggota dilakukan dengan transparan dan
profesional. Calon anggota dipilih berdasarkan kriteria kompetensi dan dedikasi
tinggi dalam menangani isu sensitif seperti kekerasan seksual. Tahapan seleksi
mencakup penilaian terhadap berbagai aspek, termasuk pengalaman, pengetahuan,
dan komitmen terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Nama-nama calon anggota Satgas PPKS Universitas Islam Indragiri
Tahun 2024 beradsarkan lampiran nomor : 13 /P-PPKS/V/2024.
1. Zainal
Arifin, SE., ME, Dosen Fakultas
Ekonomi dan Bisnis
2. Bambang
Sasmita Adi Putra, SH., MH, Dosen Fakultas
Hukum
3. Vivi
Arfiani Siregar, SH., MH, Dosen Fakultas
Hukum
4. Nadila
Mudea, S.Pd., M.Pd, Tendik Rektorat
5. Olvi
Lestari, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan
Bisnis
6. St.
Rukmana Ratu Munawarah, Mahasiswa Fakultas
Hukum
7. Nurul
Istiqomah, Mahasiswa Fakultas Hukum
8. Juni Riska
Rianti, Mahasiswa FTIK
9. Sariyah,
Mahasiswa FKIP
Ketua Pansel PPKS UNISI
Dr. Ahmad Rifa’i, SE., M.Si
Tulis Komentar