Mulai
Juli 2024 sampai saat ini, Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Islam
Indragiri terus melaksanakan Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran lampau
(RPL). Sosialisasi sudah tersebar ke seluruh kecamatan di Kabupaten Indragiri
Hilir, termasuk di kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri oleh Wakil Rektor
bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian
pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal
atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal. Pada
dasarnya tujuan pelaksanaan RPL ini adalah untuk memberikan kesempatan
pembelajar lebih terbuka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi.
Melalui RPL ini, hasil pembelajaran yang diperoleh seseorang
selama hidup mereka di lingkungan nonformal, informal, dan pengalaman kerja
akan dapat dinilai, dan diakui kesetaraannya melalui rekognisi pembelajaran
lampau. Universitas Islam Indragiri berusaha mengambil peran untuk membantu
melaksanakan pembelajaran dengan prinsip aksesibilitas, kesetaraan pengakuan, transparan,
dan penjaminan mutu.
Tulis Komentar