Rabu, 07 Agustus 2024, Rektor dan Wakil Rektor Bidang
Kemahasiswaan dan Kerjasama serta Ketua LPPM dan DPL Kecamatan Reteh sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas
Islam Indragiri tahun 2024.
Dijelaskan dalam sosialiasi mengenai RPL, RPL sendiri adalah
pengakuan atas pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal,
non formal, informal, dan atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melajutkan
pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu
dan dapat diselesaikan pendidikan tinggi hanya dalam 2 (dua) tahun untuk strata
I (SI).
Program RPL sendiri telah dibuka pendaftaran mahasiswa baru
untuk angkatan 2024, program RPL ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya belajar
dan motivasi untuk melakukan pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan, dan
belajar sepanjang hayat melalui pengakuan SKS mata kuliah dari pendidikan
formal, informal, dan atau pengalaman kerja melalui pemenuhan capaian
pembelajaran. Dalam waktu minimal 2 tahun mahasiswa RPL dapat menyelesaikan
pendidikan strata I (SI) pada perguruan tinggi Universitas Islam Indragiri.
Tulis Komentar