Resmi dilantuk Satuan Tugas Pencegahan
dan Penanganan Kekerasan Sesual (PKKS) Universitas Islam Indragiri, dalam upaya
meningkatkan perlindungan terhadap korban kekerasan sexual dan menegakan
keadilan di lingkungan Universitas Islam Indragiri.
Acara pelantikan di ruang Peradilan
Semu Universitas Islam Indragiri dihadiri oleh Ketua Yayasan Indra Education Collage yg di
wakili oleh Wakil Ketua YIEC, Rektor, Wakil Rektor I,II,dan III, Bapak/Ibu
Dekan, Ketua Prodi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) kab.inhil di
wakili oleh Ketua UPTD PPA Kab.Inhil Ibu HJ.Erida Hasnah, S.Km., M.Kes. dan
Ketua Lembaga di lingkungan Unisi, Presiden Mahasiswa dan Perwakilan ormawa di
lingkungan Universitas Islam Indragiri dilaksanakan pada Senin, 10 Juni 2024.
Melalui Surat Keputusan Rektor
Universitas Islam Indragiri tentang Nama-nama
anggota Satgas PPKS Universitas Islam Indragiri Tahun 2024 berdasarkan lampiran
nomor : KPTS.041/UNISI/A/VI/2024 Tanggal 07 Juni 2024 Tentang Satuan Tugas
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PKKS) Universitas Islam
Indragiri Masa Bakti 2024-2026.
Berikut
susunan Satuan Tugas "Pencegahan
dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pertamina :
1. Zainal Arifin, SE., ME, (KETUA) Dosen Fakultas Ekonomi dan
Bisnis
2. Vivi Arfiani Siregar, SH., MH, (Wakil Ketua) Dosen Fakultas
Hukum
3. Bambang Sasmita Adi Putra, SH., MH (Wakil Ketua) Dosen Fakultas
Hukum
4. Nurul Istiqomah (Sekretaris) Mahasiswa
5. Nadila Mudea, S.Pd., M.Pd, (Anggota) Tendik
6. Olvi Lestari, (Anggota) Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis
7. St. Rukmana Ratu Munawarah, (Anggota) Mahasiswa Fakultas Hukum
8. Juni Riska Rianti (Anggota) Mahasiswa FTIK
9. Sariyah (Anggota) Mahasiswa FKIP
Dengan dilatiknya Satuan Tugas ini mendai bahwa Universitas Pertama
berkomitmen untuk menegakan Pencegahan dan Penangan
Tulis Komentar