08117595444

Pelantikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNISI

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pelantikan Satuan Tugas “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)” UNISI

Resmi dilantuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sesual (PKKS) Universitas Islam Indragiri, dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap korban kekerasan sexual dan menegakan keadilan di lingkungan Universitas Islam Indragiri.

 

Acara pelantikan di ruang Peradilan Semu Universitas Islam Indragiri dihadiri oleh  Ketua Yayasan Indra Education Collage yg di wakili oleh Wakil Ketua YIEC, Rektor, Wakil Rektor I,II,dan III, Bapak/Ibu Dekan, Ketua Prodi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) kab.inhil di wakili oleh Ketua UPTD PPA Kab.Inhil Ibu HJ.Erida Hasnah, S.Km., M.Kes. dan Ketua Lembaga di lingkungan Unisi, Presiden Mahasiswa dan Perwakilan ormawa di lingkungan Universitas Islam Indragiri dilaksanakan pada Senin, 10 Juni 2024.

 

Melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Indragiri tentang Nama-nama anggota Satgas PPKS Universitas Islam Indragiri Tahun 2024 berdasarkan lampiran nomor : KPTS.041/UNISI/A/VI/2024 Tanggal 07 Juni 2024 Tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PKKS) Universitas Islam Indragiri Masa Bakti 2024-2026.

Berikut susunan Satuan Tugas "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pertamina : 

 

1. Zainal Arifin, SE., ME, (KETUA) Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis

2. Vivi Arfiani Siregar, SH., MH, (Wakil Ketua) Dosen Fakultas Hukum

3. Bambang Sasmita Adi Putra, SH., MH (Wakil Ketua) Dosen Fakultas Hukum         

4. Nurul Istiqomah (Sekretaris) Mahasiswa      

5. Nadila Mudea, S.Pd., M.Pd, (Anggota) Tendik

6. Olvi Lestari, (Anggota) Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis

7. St. Rukmana Ratu Munawarah, (Anggota) Mahasiswa Fakultas Hukum

8.  Juni Riska Rianti (Anggota) Mahasiswa FTIK     

9.  Sariyah (Anggota) Mahasiswa FKIP

 

Dengan dilatiknya Satuan Tugas ini mendai bahwa Universitas Pertama berkomitmen untuk menegakan Pencegahan dan Penangan  

                                                  

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)