08117595444

MoA Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Inhil dan UNISIMoA

$rows[judul] Keterangan Gambar : Foto Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Inhil dengan WR. 3 dan Dekan dan Kaprodi FTIK Unisi



Tembilahan, 1 Maret 2024 bertempat di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Indragiri Hilir dilaksanakan Memorandum of Agreement atau biasa disingkat MoA antara Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Islam Indragiri


Memorandum of Agreement atau biasa disingkat MoA adalah dokumen tertulis yang menggambarkan hubungan kerja sama antara dua pihak. Secara lebih spesifik, umumnya kedua belah pihak tersebut saling ingin bekerja sama dalam suatu proyek atau untuk mencapai tujuan yang telah disepakati. Kerjasama ini adalah bentuk kegiatan yang dapat menunjang kegiatan promosi, informasi dan Tridharma Perguruan Tinggi.


Penandatangan MoA dilakukan antar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Indragiri Hilir dengan Pihak Universitas Islam Indragiri yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Indragiri Hilir dan dari Universitas turut hadir Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Islam Indragiri didampingi Dekan dan Kaprodi selingkungan Universitas Islam Indragiri . (LPH)


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)