SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan - menyambut datangnya mahasiswa baru Universitas Islam Indragiri (Unisi) melakukan sosialisasi Hukum di aula Universitas Islam Indragiri, parit 1, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Sosialisasi hukum tersebut diadakan universitas islam Indragiri untuk menyambut kedatangan mahasiswa baru dan melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unisi sebagai pemateri.
Ketua pelaksana kegiatan Wakil Rektor III Andriansyah, S.Pd.M.Pd menyatakan kepada seluruh camaba Unisi dengan adanya sosialisasi hukum ini bisa bermanfaat bagi camaba tersebut.
“Dengan di adakannya pengisian materi tentang hukum ini saya berharap kepada seluruh camaba paham dan ilmunya dapat diterapkannya, "kata Andri, Jum'at (01/09/2023).
Wakil Rektor III, Andri, sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi hukum tersebut. Kegiatan ini menambah pengetahuan calon mahasiswa baru Unisi tentang Hukum dan mencegah Stop Kekerasan Seksual,Perundungan (bullying), penyalahgunaan Narkoba,Anti Korupsi, dan Kampus Sehat.
"Terimakasih ilmu yang telah diberikan,semoga apa yang diberikan ini bermanfaat bagi calon mahasiswa baru Unisi," ucapnya.
Ketua Pusat Konsultasi, Bantuan Hukum dan Anti Narkoba Unisi, Dosen Unisi dan Advokat/Pengacara Bambang Sasmita Adi Putra, S.E.,S.H.,M.H, pada saat mengisi materi mengenalkan Lembaga Bantuan Hukum Unisi yang siap memberikan advokasi kepada calon mahasiswa baru Unisi tentang perkara hukum.
Selanjutnya Bambang Sasmita Adi Putra, S.E.,S.H.,M.H memaparkan tentang Sosialisasi Stop Kekerasan Seksual,Perundungan (bullying),Anti Narkoba,Anti Korupsi, dan Kampus Sehat.
"Masyarakat bisa mengadukan semua perkara hukum untuk diselesaikan melalui LBH Unisi," jelas Bambang.
Bukan hanya itu, Bambang Sasmita Adi Putra, S.E.,S.H.,M.H juga menyampaikan tentang Stop Kekerasan Seksual, Stop Perundungan (bullying), Bahaya Narkoba dan Anti Korupsi. Untuk itu, calon mahasiswa baru Unisi harus melakukan pencegahan sejak dini demi masa depan anak bangsa.
"Perlu pencegahan agar melindungi generasi kita dari Kekerasan Seksual,Perundungan (bullying), Bahaya Narkoba dan Anti Korupsi Bukan hanya merusak mentalitas anak, juga bisa masuk kerah hukum alias dipenjara," paparnya.
sumber : SERIBUPARITNEWS.COM
Tulis Komentar