0

Ikut Serta Turunkan Angka Stunting di INHIL, UNISI lakukan Penandatangan Kerjasama

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ikut Serta Turunkan Angka Stunting di INHIL, UNISI lakukan Penandatangan Kerjasama dengan Pemerintah Kab. INHIL

Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Islam Indragiri guna percepatan penurunan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis, 14 November 2024 di Kantor Bapeda Kabupaten Indragiri Hilir.

                                           

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dalam pasal 1 angka 1 dijelaskan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang di tetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

 

Universitas mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk membantu mengatasi permasalahan stunting yang terjadi di Indonesia. Karena itu Universitas Islam Indragiri hadir turut serta untuk pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan dengan ikut andil pada Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama pemerintah kabupaten Indragiri hilir dengan universitas Islam Indragiri tentang program percepatan penurunan stunting di kabupaten Indragiri hilir. Hadir langsung lakukan penandatangan Rektor Universitas Islam Indragiri, Dr. H. Najamuddin, Lc, MA.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)