Universitas Islam IndragiriUNIVERSITASISLAM INDRAGIRI
Kembali ke Berita
Hadirkan Assesor LAMDIK, FKIP-UNISI Matangkan Pengisian Instrument Akreditasi!
06 August 2026

Hadirkan Assesor LAMDIK, FKIP-UNISI Matangkan Pengisian Instrument Akreditasi!

Tembilahan 06 Agustus 2026— Menghadapi agenda akreditasi untuk Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dan Penjaskesrek, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Indragiri (UNISI) bergerak cepat memperkuat kesiapan dokumen. Langkah strategis ini diawali dengan menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian Instrumen Akreditasi yang digawangi langsung oleh Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) UNISI.

Acara yang berlangsung di lingkungan FKIP UNISI ini menghadirkan Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), Dr. Ridhoul Wahidi, M.A., sebagai narasumber utama. Sepanjang kegiatan, para peserta yang terdiri dari jajaran pimpinan fakultas, tim Gugus Mutu, dosen, hingga tenaga kependidikan terlibat dalam diskusi interaktif untuk membedah kendala teknis penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) berbasis IAPS 3.0 jenjang Sarjana.

Dekan FKIP UNISI, Andriansyah, M.Pd., menekankan betapa krusialnya momentum ini bagi masa depan kedua program studi di bawah naungannya.

"Kegiatan ini sangat penting karena kita akan menghadapi akreditasi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dan Program Studi Penjaskesrek. Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap sesi dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memahami setiap indikator yang dipersyaratkan dalam instrumen akreditasi. Persiapan yang matang akan menentukan kualitas dokumen yang disusun dan menjadi modal penting dalam memperoleh hasil akreditasi yang optimal. Mari kita jadikan momentum ini sebagai upaya bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di FKIP UNISI," tutur Andriansyah.

Memasuki sesi inti, Dr. Ridhoul Wahidi, M.A., memaparkan strategi konkret dalam memenuhi standar akreditasi LAMDIK. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan akreditasi amat bergantung pada konsistensi penjaminan mutu yang dibuktikan lewat data valid, akurat, dan terukur. Pemaparannya mencakup seluruh instrumen penilaian, mulai dari keselarasan Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS), efektivitas tata pamong dan kerja sama, kualifikasi SDM dan mahasiswa, tata kelola keuangan dan sarana prasarana, hingga luaran Tridarma Perguruan Tinggi.

Langkah FKIP ini mendapat pengawalan penuh dari LPMI UNISI. Ketua LPMI UNISI, Dr. Ahmad, M.M., yang hadir bersama Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Samsul Amri, M.Pd., dan Ketua Program Studi Penjaskesrek, Prima Antoni, M.Pd serta jajaran pimpinan lainnya, menegaskan pentingnya penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) secara konsisten.

"LPMI UNISI memiliki komitmen yang kuat untuk terus mengawal implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui siklus PPEPP... Siklus ini menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap program studi terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Akreditasi bukan sekadar memperoleh nilai atau peringkat, melainkan menjadi cerminan kualitas tata kelola, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh dokumen yang disusun harus benar-benar menggambarkan kondisi riil dan capaian kinerja program studi," tegas Dr. Ahmad.

Melalui sinergi lintas unsur dan pendampingan mendalam dari asesor LAMDIK ini, UNISI optimistis dapat melahirkan dokumen akreditasi yang objektif dan memenuhi standar nasional. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen UNISI dalam merawat budaya mutu demi mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan berakhlakul karimah serta berdaya saing Global.

NIA