0

Advokasi Implementasi Kurikulum Merdeka

$rows[judul] Keterangan Gambar : Advokasi Implementasi Kurikulum Merdeka

Tembilahan – Selasa, 3 Desember 2014, berdasarkan Surat dari Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau Nomor: 1221/C7.8/DM.00.04/2024 Tanggal 25 November 2024 tentang Advokasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir melalui Sekretaris Dinas Pendidikan H. Ahmad Kusairi, S.Sos., M.Si lakukan pertemuan Advokasi IKM Bagi Mitra Pembangunan Implementasi Kurikulum Merdeka.

 

Kurikulum Merdeka dirancang dengan keunggulan seperti struktur yang lebih sederhana dan mendalam, dengan fokus pada pengembangan kompetensi esensial peserta didik. Kurikulum ini juga memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, sementara pengajar,  sekolah, lembaga pendidikan memiliki fleksibilitas dalam mengelola pembelajaran. Selain itu, pembelajaran berbasis proyek yang relevan dengan isu-isu terkini turut mendukung pengembangan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila.

 

Kegiatan advokasi yang turut dihadiri Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Indragiri (UNISI) ini bertujuan untuk mengatasi tantangan tersebut melalui penguatan peran Komunitas Belajar, pendampingan, serta penguatan pemahaman para pendidik, UPT, Mitra IKM dan Dinas Pendidikan dalam implementasi Kurikulum Merdeka.

 

Dengan adanya kegiatan advokasi ini, diharapkan semakin banyak satuan pendidikan dan pendidik yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka dengan efektif di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)