Tembilahan – Selasa, 3 Desember 2014, berdasarkan Surat dari Kepala Balai
Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau Nomor: 1221/C7.8/DM.00.04/2024
Tanggal 25 November 2024 tentang Advokasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM),
kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir melalui Sekretaris Dinas
Pendidikan H. Ahmad Kusairi, S.Sos., M.Si lakukan pertemuan Advokasi IKM Bagi
Mitra Pembangunan Implementasi Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka dirancang dengan keunggulan seperti
struktur yang lebih sederhana dan mendalam, dengan fokus pada pengembangan
kompetensi esensial peserta didik. Kurikulum ini juga memberikan kebebasan
kepada peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, sementara pengajar,
sekolah, lembaga pendidikan memiliki
fleksibilitas dalam mengelola pembelajaran. Selain itu, pembelajaran berbasis
proyek yang relevan dengan isu-isu terkini turut mendukung pengembangan
karakter melalui Profil Pelajar Pancasila.
Kegiatan advokasi yang turut dihadiri Dekan Fakultas Keguruan
dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Indragiri (UNISI) ini bertujuan untuk
mengatasi tantangan tersebut melalui penguatan peran Komunitas Belajar,
pendampingan, serta penguatan pemahaman para pendidik, UPT, Mitra IKM dan Dinas
Pendidikan dalam implementasi Kurikulum Merdeka.
Dengan adanya kegiatan advokasi ini, diharapkan semakin
banyak satuan pendidikan dan pendidik yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka
dengan efektif di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Tulis Komentar